Asal dan Tujuan Kayu Gelondongan Terdampar di Sumenep Terungkap, Legalitas dan Pemilik Ditelusuri

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Misteri ratusan kayu gelondongan berukuran besar nan berceceran di pesisir Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, mulai terungkap. Kayu-kayu tersebut rupanya merupakan bagian dari muatan tongkang nan berlayar dari Sungai Berau, Kalimantan Timur, menuju Probolinggo, Jawa Timur. 

Dari total 697 batang kayu nan diangkut, sekitar 405 batang terlepas dari tongkang setelah kapal mengalami kemiringan akibat cuaca jelek di Laut Jawa. Ratusan batang kayu itu kemudian terbawa arus hingga terdampar di wilayah Desa Bicabbi, Desa Dungkek, dan Desa Romben Guna. 

Mualim I kapal tongkang, James Malumbot, mengatakan perjalanan dimulai dari Sungai Berau pada 5 September 2026. Dalam kondisi normal, perjalanan menuju Probolinggo diperkirakan memerlukan waktu sekitar 11 hari. 

Namun, perjalanan terganggu cuaca buruk. Gelombang disebut mencapai sekitar empat meter selama dua hari saat tongkang melintasi Laut Jawa. 

“Saat menyeberang perairan Pulau Jawa, diperkirakan tanggal 13 hingga 14 (September 2026), itu cuaca buruk. Cuaca jelek itu dua hari. Jadi tongkang kami miring,” kata James saat ditemui di Sumenep, Senin (21/9/2026). 

Kondisi tersebut membikin awak kapal mencari letak untuk berlindung. Perairan sekitar Pulau Gili Iyang menjadi letak nan dipilih lantaran dianggap sebagai tempat terdekat. 

James menduga air masuk ke dalam tongkang akibat cuaca buruk. Kondisi itu kemudian diperparah oleh beratnya muatan kayu. 

“Kami belum tahu apa penyebabnya. Tapi kemungkinan besar, air sudah masuk di tongkang lantaran cuaca buruk. Tekanan kayu nan berat,” ujarnya. 

Awak kapal sempat berupaya menguras air nan masuk ke dalam tongkang. Namun, upaya tersebut tidak bisa mencegah muatan kayu terlepas. Tali pengikat muatan disebut putus sehingga kayu nan berada di bagian tertentu jatuh ke laut. 

“Kami upayakan menguras tongkang, tapi kejadian tetap terjadi. Karena kejadian banyak ke kirinya, kayunya tumbang ke laut. Lasi-lasinya putus, lenyap dari tongkang semua,” jelasnya. 

Berdasarkan penghitungan awak kapal, terdapat 697 batang kayu dalam muatan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 405 batang diperkirakan telah terlepas dan terdampar di pesisir Dungkek. 

“Hitungan kayu itu, sesuai hitungan talinya, 697 batang. Untuk sementara waktu, kami sudah hitung, di seputaran kampung sini 405 batang,” ungkap James.

Terungkapnya asal kayu tersebut belum mengakhiri persoalan. Sebab, tetap terdapat sejumlah perihal nan perlu dipastikan, terutama mengenai status kepemilikan dan legalitas ratusan kayu tersebut. 

Pertanyaan itu muncul setelah penduduk menemukan sejumlah batang kayu dengan stiker berbentuk persegi empat berwarna kuning. Identitas stiker tersebut belum diketahui secara resmi. Begitu pula dengan pihak nan memasang dan kegunaan penanda tersebut. 

Sebelumnya beredar info bahwa kayu-kayu tersebut diduga berangkaian dengan Perhutani. Namun, hingga sekarang belum ada penjelasan resmi nan memastikan dugaan tersebut. 

Polisi juga belum memberikan keterangan mengenai arsip muatan, identitas pemilik kayu, maupun legalitas pengangkutan kayu dari Kalimantan Timur menuju Probolinggo. 

Kapolsek Dungkek AKP Ahmad Gandi ketika ditanya mengenai hasil penelusuran asal-usul kayu dan langkah kepolisian, mengaku tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

“Iya, mengenai kasus itu. Maaf mas, ini sudah mau otw ke pemda, ada rapat sama Pak Sekda mengenai perihal tersebut,” kata Ahmad. 

Koordinasi dengan Pemkab Sumenep dilakukan ketika keberadaan ratusan kayu tersebut mulai mendapat perhatian. Polisi belum menjelaskan hasil rapat maupun langkah lanjutan nan bakal dilakukan terhadap kayu-kayu nan telah terdampar. 

Saat ditanya apakah kepolisian telah memastikan kayu tersebut merupakan bagian dari muatan tongkang asal Sungai Berau serta apakah kayu tersebut milik pihak tertentu, Ahmad belum memberikan jawaban. 

Termasuk mengenai jumlah pasti kayu nan ditemukan, ukuran kayu, status kepemilikan, hingga sistem pengamanan terhadap ratusan batang kayu tersebut. 

Sorry, saya belum bisa,” ujarnya singkat.

Humas Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Jufriyadi memastikan berasas label barcode di kayu tersebut adalah berasal luar Madura. 

“Iya luar Madura, itu ada di barcode kayunya,” paparnya. (ara/waw)

Selengkapnya