Beranda Berita Utama Komisi III DPRD Sumenep Kaget Program 84 RTLH Belum Dilakukan
Komisi III DPRD Sumenep meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) segera mempercepat program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebab, hingga pertengahan September 2026, program untuk 84 rumah tersebut belum terealisasi sesuai sasaran awal.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengaku kaget dengan sasaran pertengahan Agustus 2026 tetap belum dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.
Karena itu Politisi PKB ini meminta Disperkimhub segera memastikan program RTLH melangkah agar masyarakat nan menjadi penerima faedah tidak terlalu lama menunggu.
“Tahun ini ada 84 rumah nan masuk program pembangunan dan rehabilitasi RTLH. Kami minta pelaksanaannya dipercepat agar masyarakat nan memerlukan segera mendapat bantuan,” kata Muhri.
Menurut Muhri, program RTLH berangkaian langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, hambatan administratif maupun teknis diharapkan tidak membikin pelaksanaannya berlarut-larut.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Disperkimhub untuk membahas penyelenggaraan program RTLH tersebut.
Dalam rapat itu, Disperkimhub menyampaikan bahwa pembangunan mulai berjalan. Sebanyak tiga unit rumah disebut telah memasuki tahap pembangunan.
Sementara itu, penyelenggaraan program di wilayah kepulauan menghadapi hambatan pengiriman material. Kondisi cuaca menjadi salah satu aspek nan memengaruhi proses pengedaran material ke letak pembangunan.
Pemkab Sumenep menargetkan seluruh program RTLH tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. (bah)

9 jam yang lalu
8








English (US) ·
Indonesian (ID) ·